Breaking News

Komang Ayu Cahyani,19, seorang selebgram asal Desa Sambangan, Buleleng, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja , Surya indonesia.net – Komang Ayu Cahyani,19, seorang selebgram asal Desa Sambangan, Buleleng, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara . Ini lantaran halim menilai dia terbukti mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Hukuman ini dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja  dan berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Majelis hakim, yang dipimpin oleh I Made Bagiarta, menyatakan Ayu Cahyani terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024. Pasal ini mengatur tentang larangan mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp3 juta. “Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan selama dua bulan,” kata majelis hakim.

Barang Bukti dan Pertimbangan Hakim

Sejumlah barang bukti disita dan ditetapkan oleh hakim, termasuk satu unit ponsel iPhone 11 yang dirampas untuk negara, serta dua akun Instagram milik terdakwa, yaitu ayu_cahyan dan ayuuca_0, yang diperintahkan untuk dimusnahkan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, yang sebelumnya menuntut Ayu Cahyani dengan hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp5 juta.

Sebagai pertimbangan yang memberatkan, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Namun, hal yang meringankan hukuman adalah sikap sopan terdakwa selama persidangan, serta pengakuan dan penyesalan atas perbuatannya.

Kronologi dan Jaringan Promosi Judi Online

Kasus ini bermula pada 30 Agustus 2024, ketika Ayu Cahyani, seorang mahasiswi Undiksha, dihubungi oleh seseorang bernama Ariwanda melalui WhatsApp. Ia ditawari pekerjaan mempromosikan situs judi online selama satu minggu dengan imbalan Rp300 ribu.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Strong Point Polsek Marga Sepanjang Jalan Wisnu Marga*  

Senin, 20 Apr 2026 - 14:15 WIB