Breaking News

KPK Segera Tahan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada tahun anggaran 2021–2022.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah tiba di Jawa Timur untuk melakukan berbagai langkah penyitaan. “Sebentar lagi kami akan lakukan upaya paksa. Tim sudah ke Jawa Timur dan telah melakukan beberapa penyitaan,” jelas Asep dalam wawancara pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK sempat merencanakan penahanan terhadap salah satu tersangka yang merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi. Penahanan Kusnadi yang sempat dijadwalkan pada 10 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terpaksa dibatalkan karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusnadi, yang termasuk di antara 21 orang tersangka dalam kasus ini, adalah salah satu penerima suap dalam skema dugaan korupsi dana hibah. Dari 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya berperan sebagai penerima suap, sementara 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Empat penerima suap, Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara, dan satu orang lagi adalah staf dari penyelenggara negara,17 pemberi suap dan 15 di antaranya adalah pihak swasta, sementara dua lainnya adalah penyelenggara negara.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini terkait dengan pengucuran dana yang dilakukan untuk sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur, yang sebelumnya telah diungkap oleh KPK pada 20 Juni 2025.

Dengan penahanan yang segera dilaksanakan, KPK berharap dapat mempercepat proses penyidikan dan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK juga berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 07:14 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gak Pakai Ribet! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Sapa Warga dengan Layanan Super Cepat & Humanis

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terbaru