Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam akhir pekan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Hunting 21 yang dipusatkan di kawasan Big Garden Corner Simpang Padang Galak, Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Ketut Swadijaya, dengan menyasar berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas seperti kendaraan tanpa TNKB, knalpot brong, barang bawaan mencurigakan, senjata tajam, narkoba, serta miras.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Dentim memberikan teguran simpatik kepada para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, sekaligus menyampaikan imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aksi speding yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Kapolsek Dentim juga menyampaikan arahan kepada sejumlah remaja yang dijumpai di lokasi, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak di bawah umur. Ia menegaskan bahwa penggunaan narkoba bukan hanya melanggar hukum, namun juga berdampak buruk pada kesehatan dan masa depan generasi muda.
Dengan kegiatan ini, Polsek Dentim berharap dapat menciptakan situasi malam minggu yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas.
(.ags )