Pendataan Penduduk Non Permanen, Polsek Kuta Selatan Bersama Aparat Desa Kutuh Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Pendataan Penduduk Non Permanen, Polsek Kuta Selatan Bersama Aparat Desa Kutuh Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Kuta Selatan, Surya indonesia.net  — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kuta Selatan bersama aparat Desa Kutuh melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen, Rabu (18/6/2025) sore.

Kegiatan pendataan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kutuh, Made Suwita, dan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapospol Desa Kutuh, Satgas Linmas, Kaling, Kelian Adat, Linmas, serta Pecalang/Bakamda.

Pendataan dilakukan di area proyek pembangunan villa di Jalan Karang Putih, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan. Dari hasil pendataan, berhasil didata sebanyak 25 orang penduduk pendatang dari luar Bali yang tinggal di lokasi proyek tersebut. Seluruh pendatang yang terjaring selanjutnya diarahkan untuk segera melapor dan mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Kutuh.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.

“Pendataan penduduk non permanen ini merupakan upaya kami bersama pihak desa dan stakeholder lainnya untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh pendatang agar segera melapor diri sesuai prosedur yang berlaku di wilayah Desa Kutuh,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan.

( ags )

Berita Terbaru