Breaking News

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa tengah , Surya indonesia.net – Polda Jawa Tengah melalui Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi yang dilakukan pria berinisial R (24), setelah aksinya mempertontonkan alat kelamin terekam CCTV di dua lokasi . Kejadian pertama terjadi pada bulan April lalu di pelataran SMKN 2 Purbalingga, dan sebulan berselang aksi serupa terekam di Musala Al Hidayah, Purbalingga, pada 9 Mei 2025. Pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 36 UU Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Polri Terus Berkomitmen #ProfesionalUngkapKejahatan Serta Tuntas Tegakkan Hukum

“Kami memandang perlu langkah kuratif untuk pemulihan kondisi psikologis pelaku agar kelak bisa kembali hidup normal dan tidak membahayakan perempuan di lingkungannya. Ia tidak mendapat pemahaman yang sehat tentang relasi laki-laki dan perempuan. Dari situlah muncul dorongan menyimpang,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (26/5).

( ags )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan
Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terbaru