Breaking News

Polda Jawa Tengah telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya atas dugaan perusakan aset PT Kereta Api Indonesia di Kota Semarang

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa tengah , Surya indonesia.net – Polda Jawa Tengah telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya atas dugaan perusakan aset PT Kereta Api Indonesia di Kota Semarang, tepatnya kawasan Gergaji Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan. Awalnya PT KAI Daops 4 Semarang menutup aset perusahaan memakai pagar seng pada Juni 2024, namun pada Desember 2024 merusaknya dan membawa material logam dari lokasi tersebut. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas, kemudian pihak PT KAI melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.

Keempat orang yang diamankan berinisial KA alias Anton (41 tahun), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB JAYA dan selanjutnya dilakukan penangkapan para pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tutur Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H., Senin (19/5).

( bejo )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB