Breaking News

Polda Jawa Tengah telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya atas dugaan perusakan aset PT Kereta Api Indonesia di Kota Semarang

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa tengah , Surya indonesia.net – Polda Jawa Tengah telah menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya atas dugaan perusakan aset PT Kereta Api Indonesia di Kota Semarang, tepatnya kawasan Gergaji Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan. Awalnya PT KAI Daops 4 Semarang menutup aset perusahaan memakai pagar seng pada Juni 2024, namun pada Desember 2024 merusaknya dan membawa material logam dari lokasi tersebut. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas, kemudian pihak PT KAI melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.

Keempat orang yang diamankan berinisial KA alias Anton (41 tahun), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB JAYA dan selanjutnya dilakukan penangkapan para pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tutur Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H., Senin (19/5).

( bejo )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB