Breaking News

Dugaan Pungli Oknum PPA di Cafe Cece Bypass Sidoarjo, Polda Jawa Timur Diminta Transparan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Surya Indonesia.net – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa anak di bawah umur yang diamankan di sebuah kafe kawasan Bypass Sidoarjo diduga menjadi korban permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat.

Peristiwa itu disebut terjadi di Cafe Cece yang berada di jalur Bypass Sidoarjo pada 18 Februari 2026. Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur penanganan terhadap anak yang diamankan, termasuk dugaan adanya permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Keluarga dari salah satu anak yang diamankan mengaku menerima panggilan telepon yang disebut berasal dari oknum PPA di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, oknum diduga menanyakan apakah “juragannya punya kenalan wartawan”.

“Anak saya ditelepon oleh oknum polisi PPA Polda Jatim, ditanya apakah juragannya punya kenalan wartawan. Anak saya menjawab tidak,” ujar sumber yang menirukan keterangan keluarganya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum memberikan jawaban singkat.

“Kami cek ya pak,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Pengakuan ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Jawa Timur segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Terlebih, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur seharusnya mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak anak, bukan justru menimbulkan dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Apabila benar terjadi pungutan liar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik profesi Polri, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip perlindungan anak yang diatur dalam perundang-undangan.

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, Propam wajib memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah institusi.

Menurutnya, langkah cepat, terbuka, dan profesional dari internal kepolisian diharapkan mampu meredam spekulasi serta memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai klarifikasi atas dugaan tersebut.

( red)

Berita Terkait

Sakral dan Penuh Makna, Upacara Mabyakala Digelar di Desa Pemecutan Kaja Denpasar
Bekali Skill Nyata, Lapas Tabanan Latih Warga Binaan Pangkas Rambut
*Gelar Strong poin Pagi, Polsek Selemadeg barat Pastikan arus Lalu lintas Lancar*
*Strong Point Polsek Baturiti di Pasar Baturiti, Arus Lalu Lintas Terkendali*  
*Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat*  
*Monitoring Stok BBM di Wilayah Baturiti, Ketersediaan Aman dan Tanpa Antrean*
*Truk Mogok di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Arus Lalin Sempat Terganggu di seputaran Pucuk, Bantas*
*Unit Intel polsek seltim Galang warga masyarakat gali informasi*

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:14 WIB

Sakral dan Penuh Makna, Upacara Mabyakala Digelar di Desa Pemecutan Kaja Denpasar

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bekali Skill Nyata, Lapas Tabanan Latih Warga Binaan Pangkas Rambut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

*Gelar Strong poin Pagi, Polsek Selemadeg barat Pastikan arus Lalu lintas Lancar*

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:25 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat*  

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WIB

*Monitoring Stok BBM di Wilayah Baturiti, Ketersediaan Aman dan Tanpa Antrean*

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:21 WIB

*Truk Mogok di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Arus Lalin Sempat Terganggu di seputaran Pucuk, Bantas*

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:20 WIB

*Unit Intel polsek seltim Galang warga masyarakat gali informasi*

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:17 WIB

*Strong Point Pagi Hari, Polsek Pupuan Hadirkan Pelayanan Maksimal Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat*

Berita Terbaru

Hukum

Kuasa Hukum Pemohon Tersangka Prapid Tertunduk Lemas

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47 WIB