Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Kamis, 24 April 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peristiwa ini terjadi di area parkir kos-kosan yang beralamat di Jalan Serma Made Repot, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.

Korban HOTLAS (33) telah hilang sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi DK 2845 ADO. Sepeda motor tersebut sebelumnya direntalkan dan diparkir oleh penyewa bernama Alice di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan korban, informasi kehilangan didapat sekitar pukul 19.30 Wita setelah mendapat telepon dari penyewa motor. Dari rekaman CCTV milik kos-kosan, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh seorang pria yang membuka paksa kunci stang dengan menendangnya, lalu menyambung kabel motor untuk menghidupkan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak cepat menuju TKP. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial DYM (23), asal Timika, berhasil diamankan di rumah kosnya di Jalan Tukad Citarum, Denpasar Barat, pada hari yang sama pukul 23.00 Wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi
Pelaku mengakui perbuatannya dan usai beraksi langsung melepas dan membuang plat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dan Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru