Breaking News

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana kembali membuat gebrakan besar. Seorang pria berinisial IKAWA alias AWR (31) ditangkap saat hendak mengambil paket berisi biji ganja di Kantor Pos Jembrana, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Paket itu bukan sembarang paket—melainkan kiriman dari OSSC Souvenirs SL di Spanyol.

IKAWA, pria asal Negara yang diketahui tidak memiliki pekerjaan, sudah lama diawasi polisi Setelah adanya penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Loloan Timur.

“Puncaknya pada 3 Desember 2025, tim melakukan penindakan di Kantor Pos Jembrana,” kata Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, polisi menemukan amplop cokelat berisi 52 butir biji ganja kering seberat 1,25 gram netto. IKAWA tak bisa mengelak. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku membeli biji ganja itu melalui situs luar negeri seharga Rp 4,4 juta, dan bahkan sudah tiga kali memesan sebelumnya.

Modusnya jelas: membeli biji ganja, lalu menanam dan membudidayakannya di rumah.

Pengembangan pun dilakukan. Polisi bergerak ke rumah pelaku di Jalan G. Semeru, Loloan Timur. Di sana, terbongkar kebun ganja mini lengkap dengan peralatan budidaya indoor.

Barang bukti yang ditemukan:
– 4 pot tanaman ganja tinggi 8–84 cm
– Biji, batang, dan daun ganja kering seberat total 34,48 gram netto
– Lampu ultraviolet
– Kipas angin
– Cairan pestisida organik Neem Spray
– Gunting pemangkas
– 1 unit Honda PCX
– Handphone pelaku

“Modus tersangka adalah membeli biji ganja dari situs internet, kemudian menanam, memelihara, dan menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman,” jelas AKBP Citra.

Kini IKAWA harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji. Ia dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4–12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan dan budidaya ganja kini semakin canggih—bahkan dilakukan secara online.

( red)

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:48 WIB