Breaking News

Pekerja Bangunan di Kuta Selatan Ditangkap Usai Curi Ponsel Milik Rekan Kerja

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Selatan menangkap dua pekerja bangunan yang mencuri dua unit ponsel milik rekannya sendiri di sebuah bedeng proyek. Kedua pelaku, MMW (26) dan PPM (21), diamankan di kawasan Denpasar Barat pada Senin, (10/3/25).

Kasus ini bermula pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Perum Taman Yasa Taman Ayun, Mumbul, Kuta Selatan. Saat itu, korban Sukono (45), sedang tidur di dalam bedengnya. Ketika terbangun, ia mendapati ponselnya dan ponsel milik anaknya telah raib.

Atas kejadian tersebut Korban segera melaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guruh Firmansyah, S.I.K., kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mencurigai dua rekan kerja korban yang mendadak menghilang tanpa pamit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian.

“Kedua pelaku mengambil ponsel dengan mudah karena pintu bedeng tidak terkunci. Mereka berencana menjual barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan
Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terbaru