Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam upaya pencegahan dan cipta kondisi yang kondusif, aman dan damai di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat rutin memberikan penyuluhan kamtibmas kepada para pemuda Banjar (yowana) di desa maupun kelurahan.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun setempat, menyambangi Sekeha Teruna Teruni (STT) Banjar Buana Indah Kelurahan Padangsambian, untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh Ogoh, Sabtu (1/2/2025) malam.
Dalam himbauannya Kanit Binmas menyampaikan bahwa sesuai Perda Kodya Denpasar tersebut sudah tercantum point-point yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan saat pelaksanaan parade maupun yang dilombakan, mulai dari bentuk Ogoh-ogoh, bahan, gambelan yang mengiringi dan lain sebagainya, termasuk juga sanksi yang akan diberikan kepada Banjar apabila melanggar ketentuan yang ada dalam perda dimaksud.
“Dalam pengiringan Ogoh-ogoh diharapkan tidak menggunakan sound system karena disamping melanggar Perda juga akan melunturkan tradisi dan budaya gegambelan yang ada dibanjar-banjar karena ini merupakan budaya warisan leluhur kita”, ucap AKP Budiartana.
“Saat membuat dan mengarak Ogoh-ogoh diharapkan kepada yowana STT Buana Indah untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi sampai mabuk mabukan, ini akan rentan terjadi gesekan yang bisa menimbulkan perkelahian antar peserta parade Ogoh-ogoh”, tambahnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengatakan, pihaknya rutin menyambangi para yowana yang ada di masing-masing Banjar di wilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai langkah antisipasi sekaligus cooling system menjelang pelaksanaan parade Ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik dalam menjaga kamtibmas. Kami selalu mengedukasi para yowana dari banjar ke banjar agar sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dapat dipatuhi saat Kesanga Festival 2025 dimalam pengerupukan menyambut hari suci Nyepi mendatang, agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota Denpasar”, ucapnya.
( Ags )