Breaking News

Laporan Pengaduan Pengacaman oleh Orang Tidak Dikenal yang Tidak Ditindaklanjuti oleh Polsek Kuta

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dengan ini menyampaikan kekecewaan dan kekhawatiran atas pengaduan pengacaman oleh orang tidak dikenal yang telah kami ajukan ke Polsek Kuta pada tanggal [20 / 01 /2025] yang tidak mendapatkan perhatian dan tindakan yang memadai dari pihak kepolisian.

Pada tanggal 10 Januari 2025sekitar pukul 20.00 telah menjadi korban pengancaman oleh orang yang di oleh NF datang ke kediaman di jalan popies Kuta Bali dengan nada tinggi NF mencaci maki dan mengancam pelapor bukan hanya itu saja NF melalui  telepon selulernya melakukan pembicaraan dengan nada tinggi dan mengancam.

Dan pada hari itu juga Saya ( pelapor ) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dengan membawa beberapa barang bukti dengan  harapan bahwa tindakan yang tepat akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini dan menjamin keselamatan saya ( pelapor ) Namun, hingga saat ini, saya belum menerima tanggapan atau tindakan yang memadai dari pihak Polsek Kuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail Pengacaman
– pada tanggal 20 Januari 2025
– pada pukul 20.00
– di jalan popies Kuta Bali
– pada saat di telpon pelaku NV mencaci maki dan berkata akan membunuh ( SW ) pelapor

Kami menuntut Polsek Kuta untuk:

1. Menanggapi laporan kami secara serius dan profesional.
2. Mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan menjamin keselamatan saya.
3. Memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai proses penanganan laporan kami

Kami berharap bahwa Polsek Kuta akan menanggapi laporan kami secara serius dan profesional. Kami juga berharap bahwa masyarakat akan terus mendukung upaya kami untuk memperjuangkan keadilan dan keselamatan di Bali.

( ** )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB