Breaking News

Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumpa Pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Sumbawa.

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa , Surya Indonesia.net – Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumpa Pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, memimpin pemusnahan ini didampingi para Dandim 1607/Sumbawa, Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry.

Disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat serta jajaran tamu undangan lintas lembaga dan instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan dirinya berkomitmen memberantas narkoba. Mudah-mudahan tahun bisa lebih baik lagi.

“Pemberantasan tindak pidana narkoba tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran serta masyarakat dan instansi terkait, semua diperlukan bersinergi memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa ini,” tandasnya.

Pemusnahan BB Sabu seberat 2 Kg tersebut dilakukan langsung oleh tersangka dengan cara memasukan atau merebus nya kedalam air panas yang sudah disiapkan. Kemudian air rebusan barang haram tersebut dibuang ke dalam toilet disaksikan banyak pihak.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP
Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang
Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor
Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal
Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Kalapas Tabanan Trolling Area Brandgang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:39 WIB

Di Duga para Mafia Solar bersubsidi di Semarang Terkuak, Dan bersarang di Gudang PT Risqi Artha Sejahtera Diduga juga menjadi Pusat Penampungan BBM Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Karya Bakti TNI AD Rehab Gereja di Alor

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:54 WIB

Serba-Serbi

Gotong Royong TNI AD dan Warga dalam Karya Bakti Skala Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:50 WIB

Serba-Serbi

TNI AD Pimpin Pembongkaran Atap Gereja dalam Karya Bakti Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:43 WIB