Breaking News

Modus berpura-pura Beli ponsel Iphone bule Rusia Malah bawa Kabur HP tersebut.

Minggu, 15 Desember 2024 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang WNA asal Rusia berinisial B (22) setelah membawa kabur sebuah Iphone dari toko Galaxy Seluler, di jalan Teuku Umar Denpasar Barat.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 Wita, saat itu karyawan toko berinisial IMS (36) sedang melayani konsumen dan tiba-tiba datang pelaku B dengan berpura-pura menanyakan harga Iphone, “Saat korban melayani konsumen lain pelaku kabur membawa Iphone tersebut”, ucap Kasi humas AKP I Ketut Sukadi.

Akibat kejadian tersebut toko mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta, korban yang menyadari perbuatan pelaku langsung mengejar pelaku. Dengan bantuan warga setempat, korban berhasil menangkap pelaku setelah sempat terjadi tarik menarik, tak lama kemudian petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan
Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB