Breaking News

Curi Motor Diareal Parkir RS, Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku

Senin, 2 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir RS Surya Husada, Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Maria Genopepa (24), yang kehilangan sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam.

Menurut Kapolsek Denpasar Utara Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudi, S.H., M.H.,Korban memarkir kendaraannya di area parkir RS Selasa (26/11) untuk menemani saudara yang sedang opname. Namun, pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.00 WITA, korban menyadari motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi tanpa hasil, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin IPDA Kadek Astawa Bagia, S.H., bergerak segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari informasi dan pemeriksaan TKP polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Made Juliartana (35), seorang tukang parkir yang bekerja di Rumah sakit tersebut.

Pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Cokroaminoto. Setelah diinterogasi, Made Juliartana mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak yang masih tertinggal di motor korban dua hari sebelum kejadian, kemudian memanfaatkan situasi untuk mencuri motor tersebut ketika korban kembali memarkir di lokasi yang sama.

Pelaku yang tinggal di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengakui tindakannya dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WITA. Motor hasil curian tersebut sempat diparkirkan di area toko peti mati, yang berada di sebelah utara RS Surya Husada, dengan rencana untuk digadai guna memenuhi kebutuhan hidup.

“Pelaku kini telah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor korban. Proses hukum lebih lanjut sedang berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru