Breaking News

Residivis Berulah, Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Curanmor

Jumat, 22 November 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polisi mengamankan pria bernama Debi Candra Wiguna (34) karena mencuri sepeda motor buruh bangunan di Jalan Cekomaria, Gang Uma Sari nomor 100, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

“Pelaku merupakan resedivis kasus pencurian sepeda motor dan pernah dipenjara di Lapas Jember dengan vonis 1 tahun. Pelaku baru keluar penjara pada tanggal 23 Oktober 2024,” jelas Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudhi, Jumat (22/11/2024) di Denpasar.

Awal kejadian di mana korban bernama I Ketut Mendra (46) datang ke TKP untuk bekerja memasang keramik, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. Ia lalu memarkir motor di depan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 15.00 Wita, teman korban memberitahu sepeda motor Honda Grand miliknya telah hilang. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta tersebut melapor ke kantor polisi.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dengan dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia mendatangi lokasi proyek guna meminta keterangan para saksi.

Tak berselang lama, petugas kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang mengendarai sepeda motor mirip milik korban di sekitar Jalan Cekomaria.

Polisi langsung melakukan pengejaran bersama warga sekitar. Pelaku akhirnya dapat ditangkap ketika hendak membawa kabur kendaraan milik korban.

Kepada polisi, pelaku yang menginap di sebuah hotel di kawasan Ubung, Denpasar ini mengaku mengambil sepeda motor dengan anak kunci kontak palsu yang sudah disiapkan. Rencananya sepeda motor curian akan dijual melalui online.

Dalam pemeriksaan, Candra mengaku sebelumnya sudah dua kali mencuri motor, yakni di Jalan Tunjungsari, Padangsambian, Denpasar Barat, serta di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Kedua kendaraan hasil curian sudah terjual melalui jual beli online.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru