Breaking News

Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Rabu, 13 November 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Surya Indonesia.net – 13 November 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus percabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada Selasa, 12 November 2024. Penyerahan ini menandai kelengkapan berkas perkara dan dimulainya proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh SS (44), warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun pada 18 September 2024. SS melaporkan bahwa anaknya, YAS, diduga menjadi korban percabulan oleh Muhammad Soleh (64), warga Jl. T. Hasyim Lk. I RT.001/001 Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa percabulan tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Muhammad Soleh diduga melakukan perbuatan cabul dengan meraba kemaluan YAS saat korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka. Perbuatan ini diketahui istri pelapor setelah korban bercerita kepada ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Kajari Simalungun Nomor : B – 4729 / L. 2.24 / Eoh. 1 / 10 / 2024, tanggal 24 Oktober 2024.

Pada Selasa, 12 November 2024, Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM menyerahkan tersangka Muhammad Soleh dan barang bukti ke Kejari Simalungun untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual, terutama anak-anak,” ujar AKP Herison.

Tersangka Muhammad Soleh saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk mengikuti persidangan yang akan dijadwalkan oleh Majelis Hakim PN Simalungun.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam menyerahkan tersangka percabulan anak ke Kejari Simalungun menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan keadilan bagi korban.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru