Breaking News

Beraksi di 3 Lokasi, Polsek Sukawati Tangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 13 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukawati , Surya Indonesia.net – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukawati berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang beraksi di 3 TKP atau lokasi. Pelaku yakni Misnan alias Gede Krisna (21) asal Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati.

Penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari adanya laporan yang diterima polisi terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah tempat pencucian mobil di kawasan Jalan Raya Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati Gianyar. Dimana sebuah sepeda motor milik pelanggan tempat pencucian mobil dan sepeda motor yang sebelumnya sempat dititipkan hilang. Tidak hanya sepeda motor milik pelanggan saja yang hilang, satu unit handphone milik karyawan tempat pencucian mobil dan sepeda motor juga hilang.

Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Sukawati Ipda I Nyoman Dana berhasil mengamankan pelaku yakni Misnan alias Gede Krisna (21) dikawasan Pantai Kuta Badung pada Selasa (12/11/2024) tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap polisi ternyata beraksi di banyak TKP. Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia mengatakan telah beraksi di 3 TKP berbeda. “Hasil interogasi kepada pelaku, ia mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual untuk membayar biaya kost dan hutang serta keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Pelaku beraksi di 3 TKP atau lokasi yang berbeda, yakni pencurian sepeda motor dikawasan Kerobokan, Mengwi Badung dan Sukawati Gianyar serta melakukan aksi pencurian handphone di kawasan Jimbaran Badung dan kawasan Singapadu Gianyar.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. “Saat ini Pelaku dan Barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses Sidik lebih lanjut,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Berita Terbaru