Breaking News

Di Dera Rasa Sakit Hati,” IPP , Nekat Bakar Rumah Glamping.

Jumat, 1 November 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net –  Reskrim Polsek Mengwi melakukan Gerak cepat menangkap dan mengungkap Atas kasus pembakaran rumah glamping di Banjar Delod Pempatan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Jumat 1 November 2024.

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono S.I.K., mengatakan peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 03.30 wita

IPS (55) selaku pemilik rumah glamping tersebut merasa tidak terima bahwa rumah glamping miliknya yang berisikan 1unit AC 2pk, 2 buah kasur ukuran 1×2 meter, dan 1 unit exhaust fun ukuran 40x 40 cm serta sebuah garase hangus terbakar yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mengwi untuk penanganan lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban Kapolsek Mengwi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan serta mengungkap kasus tersebut

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP dilokasi kejadian unit opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Ipda Dewa Made Astawa, S.H., berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial IPP (34) warga Banjar Tengah Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Yang di duga sebagai pelaku pembakaran rumah glampimg tersebut

Setelah dilakukan introgasi pelaku IPP mengakui perbuatannya dengan sengaja membakar rumah glamping milik korban dengan cara melompati tembok dan membakar atap rumah glamping yang terbuat dari ilalang dengan menggunakan korek gas

“Pelaku melakukan pembakaran tersebut karena merasa sakit hati dan tersisihkan oleh teman-temannya serta tidak diperhatikan oleh korban”, tegas Kompol Adnyana T.J didampingi Iptu Komang Juniawan

Lebih jauh dijelaskan pelaku juga seorang residivis dimana pada tahun 2023 pelaku divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar lantaran melakukan pengerusakan mobil

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara”, Ucapannya ,” Kapolsek Mengwi.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru