Breaking News

Sat Res Narkoba Polres Tabanan Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Bulan Oktober 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya  Indonesia.net – Humas polres Tabanan, Pada Kamis 31 Oktober 2024 Mendampingi Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., memimpin gelar press release mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Oktober 2024. Acara tersebut berlangsung di lobi Polres Tabanan dan dihadiri oleh Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam dan Kasi Was serta awak media.

Dalam sebulan terakhir, Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika dengan total sembilan tersangka, terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang diamankan mencakup 95 paket sabu dengan berat total 299,03 gram netto, satu tablet ekstasi (Mefedron/4-MMC) seberat 0,43 gram netto, dan satu paket tembakau sintetis seberat 2,19 gram netto.

Kapolres menjelaskan, “Semua tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar tersangka yang berhasil diungkap meliputi, MA (35 thn, laki, wiraswasta, Buleleng) – BB 3 paket sabu (2,71 gram netto).
MS (38 thn, laki, belum bekerja, Buleleng) – BB 2 paket sabu (0,78 gram netto).WD (39 thn, laki, wiraswasta, Badung) – BB 1 paket sabu (0,05 gram netto) dan tablet biru. SG (39 thn, perempuan, IRT, Badung) – BB 3 paket tembakau gorilla (2,19 gram netto).
DM (21 thn, laki, pelajar / mahasiswa, Tabanan) – BB 1 paket sabu (0,16 gram netto).
FA (29 thn, laki, karyawan swasta, Tabanan) – BB 84 paket sabu (530,29 gram bruto). DA (23 thn, perempuan, pelajar/mahasiswa, Jatim) – BB 4 paket sabu (13,04 gram bruto). CH (42 thn, laki, sopir, Tabanan) – BB 4 paket sabu (11,18 gram netto). KG (21 thn, laki, pengangguran, Tabanan).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan dan mengetahui yang diduga tempat atau pelaku melaksanakan tindak pidana kriminalitas maupun tindak pidana penyalagunaan narkotika agar segera menghubungi Polsek terdekat atau polres Tabanan demi terwujudnya Tabanan Zero Narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru