Breaking News

Curi Tabung Gas Dibeberapa TKP, Polsek Denbar Amankan Pelaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria yang sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung Gas 3 kg di Wilayah Denpasar.

Pelaku bernama Made Octaryan Andika Putra (20) yang diamankan pada Senin (21/10/24) setelah mengambil tabung gas di Bedeng Proyek, Jalan Gunung Muliawan Denpasar Barat.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. peristiwa ini dilaporkan korban bernama yang bekerja sebagai buruh bangunan Damasus (34) yang melihat ada seorang pria masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas 3 kg kemudian pelaku lari kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dapat ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang mengamankan pelaku saat kabur dari TKP,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa dari pengakuan pelaku perbuatan ini telah beberapa kali di lakukanya diantara disebuah rumah di Banjar Alangkajeng jalan Gunung Tambora Denpasar, Warung Jalan Gunung Batukaru, jalan Gunung Bromo dan
Warung Jalan Gunung Rinjani Denpasar.

“Tabung gas tersebut pelaku jual dengan harga Rp.100.000,-,” tambahnya.

Sementara itu uang hasil penjualan tabung rencana akan pelaku gunakan untuk keperluan sehari hari dan beli rokok. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru