Breaking News

Ungkap Curanmor Polda Bali Tetapkan 11 Tersangka & Amankan 51 Unit BB Spm

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Ungkap Curanmor Polda Bali Tetapkan 11 Tersangka & Amankan 51 Unit BB Sepeda motor, Saat press release didepan para awak media di lobi Ditreskrimum, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., beserta Wadir AKBP Ketut Suarnaya S.H., S.I.K., dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menetapkan 11 orang tersangka dan amankan 51 unit barang bukti sepeda motor berbagai merek, senin 21 oktober 2024.

Kronologis pengungkapan kasus Curanmor tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali terkait pencurian sepeda motor di berbagai TKP di Wilkum Polda Bali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sejak bulan Agustus s/d Oktober 2024 dan ini cukup meresahkan masyarakat

Sehingga Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat siang maupun malam hari melakukan penyelidikan dan kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP diantaranya : Denpasar selatan 10 TKP, Denpasar barat 9 TKP, Denpasar utara 8 TKP, Denpasar timur 6 TKP, Kuta utara Badung 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengembangan TKP Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 51 unit sepeda motor berbagai merek (N max 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio soul 1 unit)

Dari hasil pengembangan penyidikan kasus curanmor tersebut Tim Resmob Polda Bali menetapkan 11 orang tersangka dengan inisial masing-masing ;
1. BD. 30 thn, asal Banyuwangi Jatim, alamat: Jl. Pulau Misol Dentim, merupakan residivis 2 TKP
2. MM. 21 thn, asal Sumba Barat Daya NTT, tinggal di Denpasar (Bedeng Proyek) Residivis 2 TKP
3. AM. 22 thn, asal Sumba Barat Daya NTT, tinggal di Denpasar 1 TKP
4. lLS. 37 thn, asal Tanjung Benua Kutsel Badung, Residivis 3 TKP
5. IMDP. 28 thn, asal Padang Sambian Kaja Denbar, Residivis 3 TKP
6. MFDP. 31 thn, asal Bandung Jabar, tinggal di Denpasar, Residivis 6 TKP
7. INYSDT. 28 thn, asal Pemucutan Kaja Denpasar, Residivis 8 TKP
8. RS. 43 thn, asal Subang Jabar, tinggal di Denpasar, 1 TKP
9. PBA. 38 thn, asal Buleleng, Residivis 7 TKP
10. ZND. 40 thn, asal Blitar Jatim, Residivis 3 TKP
11. MAT. 45 thn, asal Banyuwangi Jatim, Residivis 7 TKP.

Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi seperti : kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu dan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.
Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di Wilkum Polda Bali.

Adapun beberapa Nopol barang bukti sepeda motor yang sudah terdeteksi yaitu : N Max DK 2479 ADI, N Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE, untuk yang lainnya masih di cek dengan gosok Nosin dan Noka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Bali secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti milik Bapak Mokafi 42 thn asal madura (pejual sate) Spm honda scoopy DK 3887 ADO, yang hilang tgl 15 oktober lalu di jl buluh indah Denpasar.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut diatas, silahkan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut, ungkap Kapolda Bali.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru