Breaking News

Polsek Sidemen Ungkap Kasus Pencurian Tas Berisi Kalung Emas

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – 16 Oktober 2024 – Kapolsek Sidemen AKP I Ketut Suastika, S.A.P., M.A.P., atas seizin Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta S.I.K., S.H., M.K.P., mengungkapkan _*Pengungkapan*_ kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Adapun barang yang hilang satu buah tas warna hitam yang berisi kalung emas dan uang senilai Rp. 50.000,-. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Desa Pakse Bali, Klungkung.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian pencurian ini terjadi pada hari Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. Lokasi kejadian berada di rumah milik Ida Bagus Ngurah, S.H., di Banjar Dinas Wanasari, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pencurian diidentifikasi sebagai Ni Wayan Sukiyanti alias Ni Wayan Lama (67), seorang petani yang beralamat di Banjar Dinas Talibeng, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 24.250.000,-.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial S (43), warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku berada di TKP sebagai salah satu dari tujuh orang buruh yang bekerja memasang keramik dan mengangkat material yang sudah tidak terpakai di rumah korban. Sekitar pukul 17.00 WITA, korban melihat para buruh ini bekerja di sekitar rumah. Pelaku diduga memanfaatkan situasi ini untuk mengamati lokasi tas korban.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan tasnya di atas meja di halaman rumah. Pencurian terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.30 WITA, setelah para buruh, termasuk pelaku, selesai bekerja dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah kalung rantai emas dengan berat 22 gram, sepeda motor Vario warna putih dengan nomor polisi DK 3676 TS, dan uang tunai sebesar Rp. 33.000,-. Selain itu, polisi juga menyita baju kaos warna hitam bertuliskan “Dalam Pengawasan Istri” dan celana pendek olahraga warna biru bergambar gadis merah dan putih serta berlogo Manchester United.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP. Saat ini, pihak kepolisian sedang melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Kapolsek Sidemen mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat ada orang asing yang bekerja di sekitar rumah, untuk menghindari tindak kejahatan serupa.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru