Satgas Ops Mantap Praja Polres Bangli amankan penertiban Apk diwilayah Kabupaten Bangli.

Satgas Ops Mantap Praja Polres Bangli amankan penertiban Apk diwilayah Kabupaten Bangli.

Serba-Serbi310 Dilihat

Bangli, Surya Indonesia.net – Jelang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Bangli dan Kecamatan Tembuku, rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Selasa (15/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat. Tidak bersifat tebang pilih berdasarkan Peraturan Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Alat Peraga Kampanye.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu Putu Gede Pertama Pujawan, Se, Kasi Ops Satuan Pol PP Kabupaten Bangli I Gusti Santiari, Panwascam Bangli Anak Agung Bagus Susila Antara, Se.

Kegiatan dilakukan dengan Tim Pertama dimulai dari kawasan penelokan Kintamani mengarah keselatan hingga siang hari diseputaran Kota Bangli dan Tim dua mengarah Kecamatan Tembuku. Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan dipasangi oleh APK, salah satunya kawasan tertib lalu lintas.

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan.

Pengamanan dilaksanakan oleh personil ops Mantap Praja subsatgas pam obyek Giat yang yang dipimpin oleh Iptu Wayan Suyasa didampingi KBO Sanapta Ipda Nengah Suriawan, Sh dengan unsur TNI Kodim 1626 Bangli Peltu Ketut Udayana dengan kendali Karendal Ops Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos., Sh., Mh, kegiatan berjalan aman lancar.

( Ags )