Breaking News

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Diungkapkan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para anggota pemegang Senpi Dinas ini agar selalu merawat dengan baik. Jangan sampai rusak dan jika surat administrasi sudah mati agar segera mengurus.

“Pesan saya agar dirawat dengan baik bagi anggota yang memegang Senpi dinas. Bila surat administrasi Senpi yang sudah mati agar segera diurusi diajukan lagi serta jangan sampai menyalahgunakan senjata api Dinas tersebut saat bertugas,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasie Propam Polres Kediri, AKP Sukiman menuturkan, pemeriksaan Senpi dinas rutin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran terhadap anggota.

“Hari ini ada sekitar 23 anggota pemegang Senpi dinas yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur AKP Sukiman.

Sesuai dengan prosedur pengajuan, Kasi Propam menyatakan untuk perpanjangan surat izin pemegang senpi Dinas tidaklah rumit, prosesnya pun mudah.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kepada anggota pemegang Senpi dinas bila menyalahgunakan wewenang pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelas AKP Sukiman

( Ags )

Berita Terkait

Lemdiklat Polri dan Polres Bitung Bahas Dampak Pendidikan terhadap Kinerja Personel
Kades Zainal: PTSL di Desa Cahaya Makmur untuk Kepentingan Warga, Bukan Kepentingan Pribadi
Jembatan Besi Di Desa Lubuk Enau Diperbaiki Setelah Amblas
Wujudkan Polri Yang Presisi, Polda Bali Terima Kunjungan Supervisi Divpropam Mabes Polri
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Tanah Papua
Langkah Cepat Polda Bali Evakuasi Penumpang KMP Cemerlang 55 yang Kandas di Selat Bali
Peringati HKN 2025, Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan Kesehatan Mental di SMPN 6 Tabanan
Perkuat Sinergi dan Dukung Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Koordinasi Profil Desa Karyasari Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:48 WIB

Lemdiklat Polri dan Polres Bitung Bahas Dampak Pendidikan terhadap Kinerja Personel

Rabu, 12 November 2025 - 19:26 WIB

Kades Zainal: PTSL di Desa Cahaya Makmur untuk Kepentingan Warga, Bukan Kepentingan Pribadi

Rabu, 12 November 2025 - 18:03 WIB

Jembatan Besi Di Desa Lubuk Enau Diperbaiki Setelah Amblas

Rabu, 12 November 2025 - 17:55 WIB

Wujudkan Polri Yang Presisi, Polda Bali Terima Kunjungan Supervisi Divpropam Mabes Polri

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

Langkah Cepat Polda Bali Evakuasi Penumpang KMP Cemerlang 55 yang Kandas di Selat Bali

Rabu, 12 November 2025 - 15:28 WIB

Peringati HKN 2025, Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan Kesehatan Mental di SMPN 6 Tabanan

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Perkuat Sinergi dan Dukung Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Koordinasi Profil Desa Karyasari Tahun 2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:13 WIB

Bhabinkamtibmas Pupuan Sawah hadiri Posyandu Siklus Hidup, Dukung Program Kesehatan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jembatan Besi Di Desa Lubuk Enau Diperbaiki Setelah Amblas

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:03 WIB