Breaking News

Polsek Ubud Ungkap Kasus Pencurian Peralatan Proyek dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ubud Gianyar, Surya Indonesia.net – Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Ubud berhasil melakukan pengungkapan terhadap dua kasus yang dilaporkan, pengungkapan ini dilakukan terhadap kasus pencurian peralatan proyek dan juga kasus pencurian sepeda motor. Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (12/10/2024) mengungkapkan bahwa baik tersangka dan barang bukti terhadap dua kasus ini telah diamankan di Mapolsek Ubud.

Kasus yang pertama berhasil diungkap oleh petugas kepolisian Polsek Ubud yakni kasus pencurian peralatan proyek yang terjadi di sebuah proyek villa kawasan Desa Mas Kecamatan Ubud. Hasil penyelidikan polisi, tersangka diketahui bernama Pandu Halilintar Febrianto (22) asal Jember Jawa Timur. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat melalukan aksi pencurian peralatan proyek ini adalah akibat kepepet setelah gajinya telat dibayarkan selama satu minggu.

“Untuk kasus pencurian peralatan proyek ini, tersangka mengangkut barang curiannya dengan menggunakan mobil box dan dibawa ke kampung halamannya di Jember Jawa Timur. Kerugian yang dialami oleh pemilik proyek senilai puluhan juta rupiah, barang curian pun sebagian sudah sempat dijual oleh tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, tersangka Pandu Halilintar Febrianto diancam dengan pasak 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kemudian pengungkapan kasus berlanjut, yakni kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Fasil (21) asal Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Tersangka melakukan aksi pencurian terhadap sebuah sepeda motor Honda Vario di sebuah rumah kos kawasan Desa Lodtunduh Ubud. Tidak hanya mencuri sepeda motor, tersangka juga ternyata melakukan pencurian terhadap dua unit handphone.

“Anggota setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di kawasan Nusa Dua Badung, tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ubud untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Muhammad Fasil (21) diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia Ngurah Rai

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:48 WIB