Breaking News

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri*

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI , Surya Indonesia.net – Satreskrim Polres Kediri Polda Jatim menetapkan satu tersangka atas peristiwa ratusan warga keracunan massal akibat mengkonsumsi makanan snack dan minuman saat pengajian di Desa Krecek Kecamatan Badas.

Satu tersangka itu berinisial AFF (44) pemilik toko Tiga Putra grosir, asal Desa Krecek Kecamatan Badas.

AFF merupakan donatur atau penyumbang jajanan makanan snack dan minuman yang diduga kadaluarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat mengkonsumsi jajanan tersebut, ratusan warga yang mengikuti pengajian tersebut mengalami keracunan.

“Ada 155 orang yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan makanan dan minuman,”terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat konferensi pers, Jumat (11/10/2024).

Kapolres Kediri, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka AFF memang telah secara sengaja memberikan produk makanannya kepada para warga saat pengajian tersebut.

“Perdagangan makanan minuman expired ini sudah dilakukan selama 6 bulan oleh AFF,” kata AKBP Bimo.

Disampaikan Kapolres Kediri, bahwa tersangka mengaku bisnis makanan yang kedaluwarsa untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.

“Modus operandinya, tersangka membersihkan produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa, kemudian menghapus tanggal kedaluwarsa asli,”jelas AKBP Bimo.

Tanggal kedaluwarsa tersebut diganti dengan yang baru menggunakan alat cetak, sehingga makanan yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi kembali tampak layak dijual di pasaran.

Sementara saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang lainnya.

“Suami AFF dan karyawannya saat ini masih ditetapkan sebagai saksi, kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, AFF dikenai Pasal lapis yang terdiri dari perlindungan konsumen juga pasal tentang pangan.

Kapolres Kediri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan dan minuman yang akan dibeli untuk di cek terlebih dahulu kondisinya.

“Pastikan kondisi makanan dan minuman yang akan dibeli di cek terlebih dahulu. Terutama tanggal kadaluarsanya,” pungkas AKBP Bimo Ariyanto.

( Ags )

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita
Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto
Aksi Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Satu unit sepeda motor Genio hitam
Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya
Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.
Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual
Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Aksi Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Satu unit sepeda motor Genio hitam

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:27 WIB

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berita Terbaru