Breaking News

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri*

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI , Surya Indonesia.net – Satreskrim Polres Kediri Polda Jatim menetapkan satu tersangka atas peristiwa ratusan warga keracunan massal akibat mengkonsumsi makanan snack dan minuman saat pengajian di Desa Krecek Kecamatan Badas.

Satu tersangka itu berinisial AFF (44) pemilik toko Tiga Putra grosir, asal Desa Krecek Kecamatan Badas.

AFF merupakan donatur atau penyumbang jajanan makanan snack dan minuman yang diduga kadaluarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat mengkonsumsi jajanan tersebut, ratusan warga yang mengikuti pengajian tersebut mengalami keracunan.

“Ada 155 orang yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan makanan dan minuman,”terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat konferensi pers, Jumat (11/10/2024).

Kapolres Kediri, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka AFF memang telah secara sengaja memberikan produk makanannya kepada para warga saat pengajian tersebut.

“Perdagangan makanan minuman expired ini sudah dilakukan selama 6 bulan oleh AFF,” kata AKBP Bimo.

Disampaikan Kapolres Kediri, bahwa tersangka mengaku bisnis makanan yang kedaluwarsa untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.

“Modus operandinya, tersangka membersihkan produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa, kemudian menghapus tanggal kedaluwarsa asli,”jelas AKBP Bimo.

Tanggal kedaluwarsa tersebut diganti dengan yang baru menggunakan alat cetak, sehingga makanan yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi kembali tampak layak dijual di pasaran.

Sementara saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang lainnya.

“Suami AFF dan karyawannya saat ini masih ditetapkan sebagai saksi, kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, AFF dikenai Pasal lapis yang terdiri dari perlindungan konsumen juga pasal tentang pangan.

Kapolres Kediri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan dan minuman yang akan dibeli untuk di cek terlebih dahulu kondisinya.

“Pastikan kondisi makanan dan minuman yang akan dibeli di cek terlebih dahulu. Terutama tanggal kadaluarsanya,” pungkas AKBP Bimo Ariyanto.

( Ags )

Berita Terkait

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas
Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.
Seorang remaja berinisial IGSP (16) menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang tak dikenal di Simpang RSD Mangusada,
Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:50 WIB

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:48 WIB

Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:46 WIB

Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:48 WIB