Breaking News

Diduga Langgar UU PT dan AD/ART, Eks Dirut PT Sejahtera Era Dinamika Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net  – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LB PT Sejahtera Era Dinamika yang diselenggarakan pada awal April 2026 berbuntut panjang. Stephen Reinhard Rantung, yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut), menyatakan akan melakukan upaya hukum menyeluruh, baik secara pidana maupun perdata.

 

Melalui tim kuasa hukumnya dari Kastara Law Firm, Andry Prasetya, S.H., dan Buchori Muslim, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan RUPS tersebut diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Artotel Surabaya pada Rabu (17/6) pagi, Andry Prasetya, S.H., membeberkan sejumlah kejanggalan fatal yang terjadi selama proses RUPS berlangsung.

 

RUPS tidak dipimpin oleh Stephen Reinhard Rantung selaku Direktur Utama yang sah saat itu, melainkan diambil alih secara sepihak oleh HFE selaku Direktur Operasional, dan

pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Stephen, terutama mengenai transparansi keuangan perusahaan, tidak diberikan jawaban oleh forum rapat. Kondisi ini membuat Stephen memutuskan untuk walkout dari RUPS.

 

Hingga saat ini, Stephen yang juga merupakan pemegang 35% saham perusahaan, tidak pernah diberikan atau ditunjukkan dokumen notulensi RUPS LB tersebut, meski telah meminta secara lisan maupun bersurat resmi. Pihaknya juga meragukan kehadiran Notaris dalam rapat tersebut.

 

“Kami menilai ada kejanggalan fatal setelah menelaah AD/ART Perusahaan terkait pergantian Direktur Utama ini,” tegas Buchori Muslim, S.H., selaku salah satu penasehat Hukum.

 

Tak hanya persoalan keabsahan RUPS, tim hukum Kastara Law Firm juga mendapati adanya dugaan penyimpangan keuangan yang terjadi di dalam internal PT Sejahtera Era Dinamika di mana seluruh kendali transaksi dan approval keuangan dikuasai sepihak oleh HFE sebagai Direktur Operasional.

 

Merespons adanya Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan oleh Direktur Utama yang baru terhadap kliennya, Buchori menegaskan bahwa pihaknya sangat siap dan memiliki bukti-bukti kuat untuk mematahkan tuduhan penyelewengan keuangan.

 

“Klien kami selama menjabat sebagai Direktur Utama sama sekali tidak mempunyai akses ke dalam keuangan dan tidak dapat mengambil uang perusahaan. Semua pembatasan itu justru tertuang di dalam AD/ART perusahaan. Jadi tuduhan itu tidak berdasar,” pungkas Buchori Muslim.

 

Ditambahkan, bersamaan dengan launching yg dilakukan oleh PT Sejahtera Esa Dunia, Stephen Reinhard Rantung selaku Direktur Utama melalui kuasa hukumnya telah mendapati temuan hukum, terdapat mutasi dana mencurigakan sebesar Rp 100 juta kepada pihak berinisial HW melalui perusahaan, yang tidak diketahui kejelasan urgensinya. Persoalan ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

 

“Terkait laporan tersebut, pada tanggal 22 Juni 2026 mendatang, klien kami (Stephen) dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai pelapor,” ungkap Buchori Muslim, melayani berbagai pertanyaan dari awak media saat konferensi pers berlangsung.

(anggi)

Berita Terkait

*Tingkatkan Pelayanan, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di DTW Tanah Lot*
*Jaga Keberlanjutan Pelayanan Masyarakat, Polsek Kerambitan Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga*
*Pastikan Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Pagi*
*Sambangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian, Patroli Polsek Kerambitan Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan*
*Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Siang Hari, Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Pantau Radio Global*
*erikan Rasa Aman Saat Galungan, Bhabinkamtibmas Desa Bongan Laksanakan Pengamanan Ibadah Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:29 WIB

*Tingkatkan Pelayanan, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di DTW Tanah Lot*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:27 WIB

*Jaga Keberlanjutan Pelayanan Masyarakat, Polsek Kerambitan Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:26 WIB

*Pastikan Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Pagi*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

*Sambangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian, Patroli Polsek Kerambitan Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22 WIB

*Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Siang Hari, Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Pantau Radio Global*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:19 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:17 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:15 WIB

*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Wujudkan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Pasar Baturiti*

Berita Terbaru