Breaking News

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” katanya di Mabes Polri.

Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

“Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” paparnya, Sabtu (5/10/2024).

Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

“Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook,” tuturnya.

HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

“Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,” ujarnya.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” bebernya.

Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota.

“Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana,” ujar RD sambil menangis.

Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

“Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat,” kata dia.

( Ags )

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. tancap gas dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah
Satreskrim Polres Jembrana berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah
Dibacok di Bagian Perut Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di depan Warkop Coffe Black
Diduga Mabuk, WNA Argentina Ngamuk di Pecatu: Mobil Warga Dirusak, Sopir Dipukul dan Ditendang
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 26,13 Gram di Pasir Pengaraian
Polsek Ujung Batu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu 2,42 Gram
BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA
Aksi Maling Helm Terekam di Basement Sanur, Pelaku Berpenampilan Skena Beraksi Jumat Malam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:54 WIB

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. tancap gas dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah

Senin, 19 Januari 2026 - 19:36 WIB

Satreskrim Polres Jembrana berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:42 WIB

Dibacok di Bagian Perut Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di depan Warkop Coffe Black

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:44 WIB

Diduga Mabuk, WNA Argentina Ngamuk di Pecatu: Mobil Warga Dirusak, Sopir Dipukul dan Ditendang

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:45 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 26,13 Gram di Pasir Pengaraian

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:43 WIB

Polsek Ujung Batu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu 2,42 Gram

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:40 WIB

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:29 WIB

Aksi Maling Helm Terekam di Basement Sanur, Pelaku Berpenampilan Skena Beraksi Jumat Malam

Berita Terbaru