Breaking News

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” katanya di Mabes Polri.

Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

“Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” paparnya, Sabtu (5/10/2024).

Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

“Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook,” tuturnya.

HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

“Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,” ujarnya.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” bebernya.

Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota.

“Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana,” ujar RD sambil menangis.

Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

“Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat,” kata dia.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Press Conference Pengungkapan Kasus Penusukan di Selemadeg, Pelaku Berhasil Ditangkap
Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Lupa HP di ATM, Raib Dalam Sekejap; Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku
Pencuri ini terbilang aneh. Pada umumnya orang mencuri karena faktor ekonomi , melainkan ambisi untuk bermain judi slot .
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Congkel Rumah
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 3 TKP
Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Press Conference Pengungkapan Kasus Penusukan di Selemadeg, Pelaku Berhasil Ditangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Lupa HP di ATM, Raib Dalam Sekejap; Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Pencuri ini terbilang aneh. Pada umumnya orang mencuri karena faktor ekonomi , melainkan ambisi untuk bermain judi slot .

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Congkel Rumah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 3 TKP

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Berita Terbaru

Pendidikan

Thomas Amirico Gerakkan Transformasi Digital di Lampung Utara

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:55 WIB