Breaking News

Pertolongan Dibalas Dengan Kekerasan Kendaraan Dirampas Di Bawa Kabur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya Indonesia.net – Berawal dari dimintai tolong oleh orang yang tidak dikenal untuk diantar pulang ke rumahnya yang berada di Jln. Sri Rama dekat Studio Tatto Mystery Ink Bali, pada tanggal 21 April 2023 pukul 04.00 wita. Pelapor (AAP) saat itu baru saja selesai bermain skateboard hendak menuju ke tempat parkir.

Dengan niat berbaik hati AAP (pelapor) lantas mau mengantar terlapor ke alamat yang diminta. Belum sampai di tempat tujuan , ketika korban (AAP) bertanya sebelah mana rumahnya terlapor langsung mencekik leher korban dari belakang. Korban berusaha melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan kanan terlapor. Ketika korban mampu melepas tangan terlapor , kemudian terlapor langsung mengambil alih sepeda motor YAMAHA N-MAX REG.NO. DK 6349 FBL, dan melaju dengan kencang membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berdasarkan laporan tersebut , team yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU. ANGGI WAHYU ROMADHON I,S.Tr.K dan Panit Opsnal IPDA. IPUTU SANTHI ADNYANA, S.H mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi di seputaran TKP. Selanjutnya team Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku pada Sabtu , 28 September 2024 pukul 19.30 Wita yang kemudian pelaku inisial RA diamankan atas tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) di Angkringan Jinggo J3 Jl. Kediri No.36xxA, Kuta, Kec.Kuta, Kab.Badung, dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor N-Max yang di ambil pelaku sudah di jual ke Sdr Kadek Agus dari Tabanan (Lidik) seharga Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta AKP I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.I.K,. M.H menyampaikan “Pada leher korban ditemukan memar dan luka gores pada telinga kiri bawah, pelaku RA merupakan warga Jember yang berdomisili di Jln Kediri No.36xxA , Kuta , Bali serta kerugian yang dialami korban mencapai Rp 39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah) pelaku sementara ditahan dipolsek kuta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” tutup kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta
Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42 WIB

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terbaru