Breaking News

Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar*

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Perak, Surya Indonesia.net  – Saat asik Nyabu dua pria di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo, Surabaya,digerebek anggota Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kedua tersangka yakni, YD (28) warga Gamping Wetasan Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru Surabaya.

Keduanya ditangkap saat sedang menggunakan sabu di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta seperangkat alat hisap (bong) dan korek api.

“Kedua pelaku mengaku membeli dari MS (DPO) kemudian dikonsumsi sendiri di tempat tersebut,” kata Iptu Suroto

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan Surabaya untuk proses lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga akan melalukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.( Ags )

Berita Terkait

Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,
Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan
Polsek Kuta Utara belum berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kerobokan Kaja
Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:46 WIB

Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:30 WIB

Polsek Kuta Utara belum berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kerobokan Kaja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:31 WIB

Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Si Juhan Maskot Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 12:12 WIB

Serba-Serbi

Sinergi Bhabinkamtibmas Hadiri HUT STT Ciung Wenara ke-34 di Pacung

Minggu, 1 Feb 2026 - 12:06 WIB