Breaking News

Polisi Amankan Dua Pria di Sawah Pulo saat Asyik Nyabu dalam Kamar*

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Perak, Surya Indonesia.net  – Saat asik Nyabu dua pria di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo, Surabaya,digerebek anggota Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kedua tersangka yakni, YD (28) warga Gamping Wetasan Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru Surabaya.

Keduanya ditangkap saat sedang menggunakan sabu di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta seperangkat alat hisap (bong) dan korek api.

“Kedua pelaku mengaku membeli dari MS (DPO) kemudian dikonsumsi sendiri di tempat tersebut,” kata Iptu Suroto

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan Surabaya untuk proses lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga akan melalukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.( Ags )

Berita Terkait

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka
Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya
Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:34 WIB

Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:17 WIB

Gaji Tak Cukup, Dua Satpam Supermarket Pilih Jadi Penadah Motor Curian

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:02 WIB

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB