Breaking News
IconSurya Indonesia - THE VELOCITY OF PURBAYA

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo , Surya Indonesia.net – Sempat beredar video empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024) malam bulan yang lalu.

Beberapa di antaranya memamerkan senjata api dengan amunisi di atas meja.

Beredarnya video itu, Polisi segera bertindak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti video viral di media sosial pria pamerkan senjata api dan amunisinya di GOR Sidoarjo Bulan Agustus yang lalu, tim kami sudah mengamankan dua orang pria,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes.Pol. Christian Tobing, Rabu (2/10/2024).

Dua orang itu adalah W, 55 tahun, asal dari Sidoarjo Kota dan S.S., 51 tahun, asal dari Gedangan.

Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah melakukan penyitaan barang bukti dari S.S. berupa satu pucuk senjata api rakitan berjenis pistol revolver berikut 16 butir amunisi peluru tajam cal 5,56 mm, 2 butir amunisi peluru hampa dan 1 pucuk Airsoft Gun berjenis pistol berwarna hitam berisikan 8 peluru gotri.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa senjata api rakitan berjenis pistol revolver tersebut tanpa dilengkapi dengan surat ijin.

Tersangka W (55) mengaku memiliki senjata sejak sekitar 7 tahun yang lalu.

Ia mendapat senjata dari K dengan tujuan menyuruh untuk dijual, namun belum sempat terjual, K telah meninggal dunia.

“Karena K meninggal, sehinggga W masih tetap menguasai senjata api illegal tersebut,” kata Kombes.Pol. Christian Tobing.

Sedangkan terkait dengan air soft gun ditemukan dalam sebuah tas warna hitam W pada tanggal 29 Agustus 2024 di Jalan Raya Lingkar Timur Sidoarjo.

“Atas perbuatan kepemilikan senjata api tanpa ijin, pelaku dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951,” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

( Ags )

Berita Terkait

Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta
Seorang petani di Badung Kehilangan Motor,Saat Parkir berdekatan degan kandang sapi, Pelaku Beraksi di Belasan TKP,
Pungut HP Mahal di ATM BRI lalu Dijual, Lelaki dari Pasuruan Ditangkap Polisi
seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui berinisial IKA alias Dek,kini berurusan kembali dengan kasus pencurian di musim Taman Ayun Mengwi.
Polres Gianyar Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan, Pembunuhan di Tampaksiring dan Pembobolan Brankas Jadi Sorotan
Emosi yang tak terbendung lagi berubah menjadi dendam yang  mematikan, Mandor proyek jadi korban pembunuhan.
Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditindak di Bali, Negara Rugi Miliaran!
33 Berbagai Kasus Tindak Pidana dengan 53 Tersangka Sukses Diungkap Polres Gianyar

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 19:04 WIB

Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 18:50 WIB

Seorang petani di Badung Kehilangan Motor,Saat Parkir berdekatan degan kandang sapi, Pelaku Beraksi di Belasan TKP,

Sabtu, 1 November 2025 - 12:06 WIB

Pungut HP Mahal di ATM BRI lalu Dijual, Lelaki dari Pasuruan Ditangkap Polisi

Sabtu, 1 November 2025 - 08:56 WIB

seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui berinisial IKA alias Dek,kini berurusan kembali dengan kasus pencurian di musim Taman Ayun Mengwi.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Polres Gianyar Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan, Pembunuhan di Tampaksiring dan Pembobolan Brankas Jadi Sorotan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Emosi yang tak terbendung lagi berubah menjadi dendam yang  mematikan, Mandor proyek jadi korban pembunuhan.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditindak di Bali, Negara Rugi Miliaran!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:39 WIB

33 Berbagai Kasus Tindak Pidana dengan 53 Tersangka Sukses Diungkap Polres Gianyar

Berita Terbaru