Breaking News

Selesaikan Berkas Perkara Tindak Pidana Pencurian: Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Denpasar

Senin, 30 September 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Denpasar Pada hari Senin (30/09/2024), pukul 09.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan penyerahan satu tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian berkas perkara yang telah memasuki tahap penuntutan, sekaligus mendukung program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI yang fokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum.

Tersangka yang diserahkan adalah seorang perempuan bernama Evi Mustikasari (29 thn), asal Cijerah, Cimahi Selatan, Jawa Barat, yang juga berdomisili di Jln. Waribang, Kesiman Petilan, Denpasar Timur. Tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/52/VIII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI pada 8 Agustus 2024. Barang bukti yang turut diserahkan ke Kejaksaan berupa satu unit handphone merek OPPO A5S warna hitam.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Ipda Dedi Nurmansah, S.H., bersama Bripda I Gede Agus Ardiana Putra di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ibu Ni Komang Swastini, S.H.,M.H. Setelah penyerahan, dilakukan penandatanganan buku register B12 sebagai bukti administratif, serta dibuatkan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Penyerahan tersangka dan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam penyidikan serta menyelesaikan berkas perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka dapat dilanjutkan hingga tahap persidangan. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahap penyelesaian perkara agar berjalan lancar dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan optimal.” Ungkap AKP Agus.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru