Breaking News

Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Jumat, 13 September 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria bekerja buruh serabutan ini diamankan petugas diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan pria asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, petugas menyita barang bukti ratusan butir pil dobel L dan satu ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba itu.

“Berawal mendapat laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Untuk terduga pelaku diamankan dirumahnya,”Jumat (13/9/2024).

Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan pil dobel L. Terduga pelaku nekat mengedarkan pil dobel L untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.

“Barang bukti yang kami temukan sebanyak 190 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, terduga pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim
Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan
Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk
Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:00 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bobol Toko Emas hingga Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Dibekuk, sat reskrim polres Magetan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Berita Terbaru