Breaking News

Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Jumat, 13 September 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria bekerja buruh serabutan ini diamankan petugas diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan pria asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, petugas menyita barang bukti ratusan butir pil dobel L dan satu ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba itu.

“Berawal mendapat laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Untuk terduga pelaku diamankan dirumahnya,”Jumat (13/9/2024).

Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan pil dobel L. Terduga pelaku nekat mengedarkan pil dobel L untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.

“Barang bukti yang kami temukan sebanyak 190 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, terduga pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Kuta Selatan Ungkap Kasus Curanmor di Kuta Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Darurat Sabu di Lorong III: Jaringan ‘Hu alias Sen Tamora’ & ‘Ijol Jengkol’ Merajalela, Petinggi Kepolisian Deli Serdang Membisu. 
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA
pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil diamankan di kawasan Mahendradatta
aksi pemukulan terhadap seorang karyawan spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar
Tersangka kasus penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun itu adalah HR (28) dan FU (36).
Pelaku pencurian Helm berinisial RF, 38, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat hanya sehari setelah kejadian.
Komplotan Maling Asal Probolinggo Sikat Ribuan Uang Kepeng Kuno: Modus Rusak Pintu Gudang Terbongkar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:12 WIB

Polsek Kuta Selatan Ungkap Kasus Curanmor di Kuta Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

Darurat Sabu di Lorong III: Jaringan ‘Hu alias Sen Tamora’ & ‘Ijol Jengkol’ Merajalela, Petinggi Kepolisian Deli Serdang Membisu. 

Selasa, 21 April 2026 - 22:17 WIB

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA

Selasa, 21 April 2026 - 18:49 WIB

pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil diamankan di kawasan Mahendradatta

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

aksi pemukulan terhadap seorang karyawan spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 18:29 WIB

Tersangka kasus penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun itu adalah HR (28) dan FU (36).

Selasa, 21 April 2026 - 18:25 WIB

Pelaku pencurian Helm berinisial RF, 38, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat hanya sehari setelah kejadian.

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Komplotan Maling Asal Probolinggo Sikat Ribuan Uang Kepeng Kuno: Modus Rusak Pintu Gudang Terbongkar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Di Balik Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD Bangun Kedekatan Lewat Komsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 08:59 WIB