Breaking News

Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Jumat, 13 September 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria bekerja buruh serabutan ini diamankan petugas diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan pria asal Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, petugas menyita barang bukti ratusan butir pil dobel L dan satu ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba itu.

“Berawal mendapat laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Untuk terduga pelaku diamankan dirumahnya,”Jumat (13/9/2024).

Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan pil dobel L. Terduga pelaku nekat mengedarkan pil dobel L untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.

“Barang bukti yang kami temukan sebanyak 190 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, terduga pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

( Ags )

Berita Terkait

EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,
Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 
pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3
Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:16 WIB

Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:52 WIB

pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.

Kamis, 30 April 2026 - 18:23 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026 - 13:15 WIB

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 07:35 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Berita Terbaru