Breaking News

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Tampaksiring Tangkap 1 Pelaku.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Tampaksiring berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor atau Curanmor yang melibatkan 1 orang Pelaku.

Jumat (30/8/2024)

Peristiwa diduga Curanmor terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, sekira pukul 05.30 , di Dipinggir jalan raya depan rumah milik Ngakan Made Edy Saputra (saksi III), wilayah Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kec Tampaksiring, Kabupaten. Gianyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal dari saksi yang bernama I NENGAH SUKARSANA keluar rumah untuk ke pasar membeli kekurangan bumbu untuk masak setiba di depan rumah melihat seseorang sudah berdiri di samping Motor milik Jupiter MX milik  I KOMANG SUECA di parkir di pinggir jalan.

Setelah itu  NENGAH SUKARSANA memberitahukan kepada korban I KOMANG SUECA  bahwa ada orang yang telah mencuri Motornya, setelah itu Korban  keluar untuk melihat dan memastikan bahwa SPM tersebut telah dicuri oleh seorang laki-laki yang tidak dia kenal dan Motor Jupiter MX sudah bergeser sekitar 4 meter, dan pelaku berasa diatas Motor tersebut. Mendapati kejadian tersebut, korban langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian Polsek Tampaksiring.

Mendapat informasi tersebut Team unit Reskrim Polsek Tampaksiring dipimpin Kanit  IPTU I KADEK KERTAYOGA, S.H.,M.H mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku dan Barang bukti Sepeda motor yang diambil untuk oleh pelaku ke Polsek Tampaksiring.

Kapolsek Tampaksiring AKP I PUTU AGUS ADY WIJAYA, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa Pencuran tersebut. ,”Kami mengamankan seorang diduga pelaku a.n. RISTYANTO SETYO WIBOWO Als. BONI, Laki2, 23 th, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Mlese, RT/RW. 002/004, Desa Mlese, Kec. Ceper, Kab. Klaten, Prov. Jawa Tengah, saat ini masih diamankan di Mako Polsek Tampaksiring dan masih dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut” Tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan
Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB