Breaking News

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual*

Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten merupakan harapan bagi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan bisa mencapai hasil yang maksimal jika didukung dengan landasan hukum.

“Penting untuk memberikan landasan dan kebijakan hukum bagi teman-teman terutama di penelitian dan pengembangan. Temuan-temuan bisa lebih maksimal dan memberi kepastian hukum terhadap hasil yang dicapai dalam rangka mendapatkan paten,” ucap Supratman, di gedung DPR, Selasa (27/8/2024).

Untuk menuntaskan pembahasan RUU Paten, Pemerintah yang diwakili Kemenkumham bersama Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Dikbud Ristek telah melalui sejumlah tahap pembahasan bersama DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, pemerintah baru saja menyelesaikan rapat bersama tim Pansus DPR RI tentang RUU Paten. Menkumham mengatakan, dalam rapat tersebut pemerintah telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dari tim Pansus DPR RI. Ia mengaku pemerintah akan segera menyelesaikan pembahasan DIM tersebut.

“Teman-teman pansus telah menyerahkan DIM kepada pemerintah. Kami akan segera membahas DIM, terutama yang terkait substansi, yakni kurang lebih 53 DIM. Itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Ia pun berharap RUU Paten bisa disahkan sebagai Undang-Undang sebelum penutupan masa persidangan.

Adapun inisiasi RUU Paten dilatarbelakangi perkembangan kegiatan perdagangan yang semakin meningkat dan signifikan sebagai akibat berkembang pesatnya teknologi di segala sektor. Selain itu, adanya perkembangan hukum nasional dan internasional dalam pelaksanaan sistem paten perlu diimbangi dengan regulasi yang harmonis sehingga pelaksanaan sistem paten dapat berjalan secara efektif dan efisien.

RUU Paten sejatinya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023. RUU ini kemudian kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dengan nomor urut 37 sebagai RUU inisiatif Pemerintah.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan Tanpa Henti, Sat Lantas Polres Badung Pastikan Lalin Lancar dan Aman
Kapolres Badung Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Global
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.
*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*
Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia
RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi
WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:29 WIB

Pelayanan Tanpa Henti, Sat Lantas Polres Badung Pastikan Lalin Lancar dan Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Badung Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Global

Sabtu, 4 April 2026 - 13:23 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 April 2026 - 13:21 WIB

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Sabtu, 4 April 2026 - 13:17 WIB

*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*

Sabtu, 4 April 2026 - 11:12 WIB

Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia

Jumat, 3 April 2026 - 18:23 WIB

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 18:19 WIB

WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:23 WIB