Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan Seorang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga Ketut Wida Purnami, (39) pada Selasa (13/8) karena melakukan pencurian barang milik majikannya, Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporkan dari Rio Christian, 42 yang tak lain adalah majikannya.

Korban Rio melaporkan telah kehilangan tas merk Luis Vuitton berwarna hitam berisikan tiga cincin berlian dan uang jepang 2.000 Yen. Barang tersebut diketahui hilang di rumah mereka di Jalan Tukad Musi IV Nomor 19 A, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu (10/8) sore.

Tas berisi uang 2.000 Yen dan tiga berlian itu awalnya diketahui hilang oleh istri pelapor. Karena tak menemukan tas tersebut pelapor dihubungi istrinya. Pada saat itu Ketut Wida (tersangka) sempat ditanya baik-baik, namun tidak diakui. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, pada Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporkan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Pada hari itu juga pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tas bersama isinya sesuai dengan yang dilaporkan korban juga berhasil diamankan petugas. Barang-barang itu menurut pengakuan korban rencananya dijual namun belum laku. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

( Ags )

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kodam IX/Udayana Dukung Pemulihan Ekosistem Danau Yeh Malet

Senin, 2 Mar 2026 - 17:55 WIB