Breaking News

Cegah Radikalisme Polda Bali Gandeng Universitas Udayana

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Polda Bali gandeng Universitas Udayana memberikan penyuluhan dalam rangka cegah Radikalisme dan Intoleransi (Teroris), pada selasa 13 agustus 2024 di gedung Presisi Polda Bali.

Penyuluhan tersebut di ikuti perwakilan personil Satker Polda Bali dan hadir sebagai narasumber :
1.Prof. Dr. I ketut Rai Setiabudhi, MH, Dosen Fakultas Hukum Unud
2.Made Oka Negara, M.Biomed, FIAS. Dosen Fakultas Kedokteran Unud
3.I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, SH. MH., Dosen Unud
4.Dr. Andreas Noah, SH, MH., Dosen Fakultas Fisip Unud
5.Prof. Dr. Gede Swardhana, SH, MH. Dosen Fakultas Hukum Unud.

Secara umum dan intinya penyuluhan tersebut membahas pentingnya negara membentuk UU.Anti Teroris yang bertujuan untuk memelihara hak dan kewajiban, serta kemerdekaan warga negara, terjaga ketertiban, ketentraman masyarakat dalam menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun cara menyebarkan ajaran teroris dengan cara; mempengaruhi siapa saja termasuk aparat keamanan dan kelompok yang tidak puas dengan pemerintahan Indonesia, itu dimanfaatkan untuk mempengaruhi ajaran-ajaran radikalisme tersebut dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik dan itu sudah terbukti dan banyak yang sudah menjadi korban.

Dampak dari terorisme/radikalisme sangat berbahaya, seperti; konflik di bidang sosial, budaya, konflik di dalam masyarakat, dan konflik tersebut memunculkan disintegrasi terhadap nilai fundamental bangsa Indonesia (Pancasila), hingga menimbulkan korban harta benda dan korban jiwa, serta perpecahan dalam NKRI.

Upaya pemerintah Indonesia dalam mencegah dan menangani kasus terorisme adalah dengan meminimalisir penyebaran terorisme dengan terus menggaungkan pentingnya memahami nilai dasar dari Pancasila kepada generasi penerus bangsa melalui sekolah, Medsos maupun sumber informasi lainnya, serta sosialisasi pemerintah akan bahayanya terorisme.

Termasuk merevisi UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Counter Attack , menjalankan ketentuan hukum serta melakukan kerjasama Internasional dalam menangani kasus terorisme di Indonesia.

Melalui penyuluhan tersebut Polda Bali mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan hinadi informasi-informasi yang menyesatkan terkait terorisme dan ajaran radikalisme, mari kita lawan terorisme dengan keyakinan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.

( Ags )

Berita Terkait

*Patroli Sambang KRYD Polsek Baturiti Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum*
Hadir di Tengah Masyarakat, Raimas Polres Badung Jaga Ibadah Paskah Tetap Aman
Pelayanan Tanpa Henti, Sat Lantas Polres Badung Pastikan Lalin Lancar dan Aman
Kapolres Badung Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Global
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.
*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*
Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:38 WIB

*Patroli Sambang KRYD Polsek Baturiti Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum*

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Raimas Polres Badung Jaga Ibadah Paskah Tetap Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 13:29 WIB

Pelayanan Tanpa Henti, Sat Lantas Polres Badung Pastikan Lalin Lancar dan Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Badung Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Global

Sabtu, 4 April 2026 - 13:23 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 April 2026 - 13:17 WIB

*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*

Sabtu, 4 April 2026 - 11:12 WIB

Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia

Jumat, 3 April 2026 - 18:23 WIB

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:23 WIB