Breaking News

Spesialis Curanmor dan pencurian HP di 12 TKP di Kuta Selatan berhasil di Ringkus

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil membekuk Guntur Chanev, spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone, Senin (5/8). Pelaku yang kerap beraksi di wilayah Kuta Selatan ini telah meresahkan warga dengan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Penangkapan Guntur berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Nmax milik I Putu Priandika yang di pinjam oleh temannya yang bernama GAIA asal Belanda dan yang diparkir di Hotel Dreamland View.jln cemongkak ,pecatu,kuta selatan Badung,sehingga mengakibatkan mengalami kerugian Rp 26.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara ( TKP), team Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di Jalan Giri Dharma Camplik, Ungasan setelah itu team opsnal bergerak cepat mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek hasil curian, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Guntur mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. dan karna perbuatan pelaku tersebut dilakukan secara berulang dapat di sangkakan telah melanggar pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara di tambah sepertinganya

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengunci kendaraan dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. “kejahatan dapat terjadi karna ada niat dan kesempatan serta kapan dan dimana saja, maka kurangilah kesempatan pelaku dalam melakukan aksinya dengan selalu meningkatkan kewaspadaan kita,” tegasnya..

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk
Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Mobil Mewah Nyaris Lolos Keluar Bali, STNK Diduga Palsu Terbongkar di Gilimanuk

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan di Pamekasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Berita Terbaru