Breaking News

Spesialis Curanmor dan pencurian HP di 12 TKP di Kuta Selatan berhasil di Ringkus

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil membekuk Guntur Chanev, spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone, Senin (5/8). Pelaku yang kerap beraksi di wilayah Kuta Selatan ini telah meresahkan warga dengan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Penangkapan Guntur berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Nmax milik I Putu Priandika yang di pinjam oleh temannya yang bernama GAIA asal Belanda dan yang diparkir di Hotel Dreamland View.jln cemongkak ,pecatu,kuta selatan Badung,sehingga mengakibatkan mengalami kerugian Rp 26.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara ( TKP), team Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di Jalan Giri Dharma Camplik, Ungasan setelah itu team opsnal bergerak cepat mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek hasil curian, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Guntur mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. dan karna perbuatan pelaku tersebut dilakukan secara berulang dapat di sangkakan telah melanggar pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara di tambah sepertinganya

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengunci kendaraan dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. “kejahatan dapat terjadi karna ada niat dan kesempatan serta kapan dan dimana saja, maka kurangilah kesempatan pelaku dalam melakukan aksinya dengan selalu meningkatkan kewaspadaan kita,” tegasnya..

( Ags )

Berita Terkait

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Berita Terbaru