Breaking News

Spesialis Curanmor dan pencurian HP di 12 TKP di Kuta Selatan berhasil di Ringkus

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil membekuk Guntur Chanev, spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone, Senin (5/8). Pelaku yang kerap beraksi di wilayah Kuta Selatan ini telah meresahkan warga dengan aksinya di 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Penangkapan Guntur berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Nmax milik I Putu Priandika yang di pinjam oleh temannya yang bernama GAIA asal Belanda dan yang diparkir di Hotel Dreamland View.jln cemongkak ,pecatu,kuta selatan Badung,sehingga mengakibatkan mengalami kerugian Rp 26.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara ( TKP), team Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di Jalan Giri Dharma Camplik, Ungasan setelah itu team opsnal bergerak cepat mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai merek hasil curian, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Guntur mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. dan karna perbuatan pelaku tersebut dilakukan secara berulang dapat di sangkakan telah melanggar pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara di tambah sepertinganya

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengunci kendaraan dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. “kejahatan dapat terjadi karna ada niat dan kesempatan serta kapan dan dimana saja, maka kurangilah kesempatan pelaku dalam melakukan aksinya dengan selalu meningkatkan kewaspadaan kita,” tegasnya..

( Ags )

Berita Terkait

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur
Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim
Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,
pencurian motor Vespa Matic di Banjar Pedapdapan, Pejeng, Tampaksiring, berakhir dengan penangkapan dramatis dua pelaku,
Dugaan Tangkap Lepas Bento Mencuat, Saksi Mata Ceritakan Kejadian di Kedai Minum
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board
Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu
Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:49 WIB

Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Residivis Di Lombok Timur

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 20 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WIB

Polres Badung menggerebek studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi,

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:13 WIB

pencurian motor Vespa Matic di Banjar Pedapdapan, Pejeng, Tampaksiring, berakhir dengan penangkapan dramatis dua pelaku,

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Bento Mencuat, Saksi Mata Ceritakan Kejadian di Kedai Minum

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:51 WIB

PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:32 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:51 WIB

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Berita Terbaru