Breaking News

Polsek Dentim Gelar KRYD di Pantai Biaung: Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Dentim Gelar KRYD di Pantai Biaung: Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif serta antisipasi gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) secara rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini berlokasi di seputaran Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Pada hari Selasa (06/08/2024) pukul 09.00 WITA,

Kegiatan KRYD ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Dentim Iptu I Nyoman Sujana S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) dengan sasaran Masyarakat umum, pengunjung dan pedagang serta areal parkir yg berpotensi membawa atau menimbulkan Senpi, Sajam dan Kejahatan Jalanan serta mencegah  C3 (curat, curas dan curanmor).

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.IK.,M.H., melalui Kanit Binmas Iptu I Nyoman Sujana menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif yang dilakukan Polsek Dentim untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dilaksanakannya KRYD ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat. Polsek Dentim akan terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif serupa di berbagai lokasi untuk memastikan wilayah Denpasar Timur tetap dalam kondisi yang aman dan tertib.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB