Breaking News

Curi Pipa Tembaga AC, Dua Pelaku Diamankan Polsek Denpasar Timur

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur mengamankan dua orang pria yang diduga mengambil rol Pipa Tembaga AC di tempat mereka bekerja yaitu di Gudang Artic Jalan Surabi Denpasar Timur.

Kejadian ini diketahui oleh pelapor yang juga karyawan toko bernama Nanik (36) yang mengecek kamera CCTV dan terlihat dua orang karyawan sedang menaiki barang pesanan ke mobil tetapi keduanya juga menaikan pipa tembaga AC yang tidak termasuk dalam pesanan dalam Nota.

Kedua pelaku bernama Sergius Salmon (27) dan Arkadeus Man (23), mereka merupakan karyawan yang bekerja dibagian gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Denpasar timur AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H., setelah menerima laporan korban, petugas dari unit Reskrim dipimpin Iptu I Made Sena langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi dan kamera CCTV.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah jalan Surabi, Kesiman Denpasar timur dan langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ucap Kapolsek.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sekitar bulan maret sampai april 2024 di gudang Cv Artic yang dilakukan bersama-sama oleh kedua pelaku sebanyak empat rol pipa AC dan dijual di toko kawasan jalan Pemogan Denpasar Selatan dengan harga 1 juta per rol.

“Uang hasil penjualan dibagi berdua oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Akibat dari kejadian ini toko mengalami kerugian mencapai 8,5 juta dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar timur serta dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Ags)

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru