Breaking News

Dalam 6 Hari Terakhir Rudenim Denpasar Telah Deportasi 90 WN Taiwan dan Memindahkan 13 WN Taiwan Penyalahguna Izin Tinggal dan Pelaku Kejahatan Siber di Bali

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar telah mendeportasi 90 WN Taiwan dalam 6 hari terakhir dari total 103 orang yang ditangkap karena penyalahgunaan izin tinggal dan kejahatan siber di Bali. Deportasi dilakukan secara bertahap dimulai dengan 5 WN Taiwan yang dikirim pulang pada Jumat malam, 28 Juni 2024, diikuti oleh 11 WN Taiwan pada Minggu petang, 30 Juni 2024. Selanjutnya, pada 01 Juli 2024, sebanyak 16 WN Taiwan diberangkatkan ke Taiwan Taoyuan International Airport. Pada hari yang sama, 13 WN Taiwan lainnya dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk penanganan dan pendalaman lebih lanjut dan akan dideportasi ke Taiwan via Jakarta. Pada 02 Juli 2024 malam, tambahan 27 WNA dideportasi. Lalu pada 03 Juli 2024 malam, 31 WN Taiwan menjadi kloter terakhir yang telah dideportasi dari Bali ke negara asalnya. Dengan demikian 90 WNA yang terlibat dalam kasus tersebut telah berhasil dideportasi dari Bali.

Sebelumnya, seluruh WNA tersebut diamankan dalam Operasi Bali Becik pada Rabu, 26 Juni 2024. Operasi ini dipimpin oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam operasi tersebut, sebanyak 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki berhasil diamankan di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan sejak penangkapan menunjukkan bahwa mereka melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan penipuan atau scamming melalui internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa tindakan tegas pendeportasian dengan jumlah total 90 orang WN Taiwan dan 13 WN Taiwan lainnya telah dipindahkan dalam 6 hari terakhir ini merupakan bentuk komitmen jajaran Keimigrasian Bali khusunya Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dalam melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. “Selain melakukan tindak pendeportasian, kami juga telah melakukan pengusulan penangkalan terhadap 90 orang WN Taiwan tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi.” Jelas Pramella

Lebih lanjut, Pramella juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Bali. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

Pramella berharap deportasi dan penangkalan ini dapat memberikan efek jera bagi WNA lain agar tidak melakukan pelanggaran keimigrasian dan kejahatan di Indonesia. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh WNA,” pungkasnya. ( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB