Breaking News

Gelapkan Sepeda Motor Mandrak di Bekuk Unit Reskrim Polsek Mengwi

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI , Surya Indonesia.net – Unit reskrim Polsek Mengwi kembali mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan yang terjadi pada tanggal 28 Pebruari 2024 di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Minggu (30/6/2024)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dengan inisial KB alias Mandrak (49) warga Sukasada Buleleng

Lebih jauh dijelaskan terduga pelaku KB alias Mandrak ini diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penggelapan dimana pada hari Rabu tanggal 28 Pebruari 2024 sekira pukul 08.00 wita terduga pelaku KB alias Mandrak meminjam sepeda motor Honda Beat warna putih DK 2767 TL dari temannya di wilayah Desa Sembung Mengwi dengan alasan untuk dibawa pulang kekampungnya di Asah Gobleg, selang beberapa hari korban menghubungi Mandrak untuk menanyakan sepeda motornya namun HP nya tidak bisa dihubungi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada tanggal 29 Maret 2024 Korban kembali menghubungi Mandrak untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya namun mandrak mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang untuk beli bensin dan meminta untuk dikirimi uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setelah dikirimi uang Mandrak juga tidak kunjung datang

Selanjutnya pada tanggal 4 April 2024 korban berinisiatif untuk mencari Mandrak ke Asah Gobleg sesuai dengan keterangan Kelian Dinas disana Mandrak tidak tinggal di Asah Gobleg melainkan di Sukasada merasa ditipu akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mengwi untuk penanganan lebih lanjut

Sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit reskrim polsek mengwi dibawah kendali kanit reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., pada tanggal 29 Juni 2024 terduga pelaku KB alias Mandrak berhasil diamankan di wilayah Tabanan, selanjutnya KB alias Mandrak beserta barang bukti satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih DK 2767 TL diamankan ke polsek mengwi guna penanganan lebih lanjut

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya terduga pelaku KB alias Mandrak kita jerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun”, tegas Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim. ( Ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB