Breaking News

IMIGRASI AMANKAN 103 WNA YANG MENYALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL DAN DIDUGA MELAKUKAN KEJAHATAN TERKAIT SIBER.

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya  Indonesia.net – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik mengamankan 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan di sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Bali. Satgas Bali Becik bekerja sama dengan Satgas Dempo BAIS TNI dalam memetakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan Orang Asing yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Saffar Muhammad Godam, mengatakan mereka diduga melakukan kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki. Jenis izin tinggal yang digunakan yaitu izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para WNA tersebut datang ke Indonesia tidak secara bersamaan melalui beberapa bandara. Kegiatan mereka diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya, yakni diduga melakukan kejahatan siber di mana seluruh target operasi mereka ada di luar Indonesia. Dalam kegiatan pengawasan Orang Asing tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan kegiatan mereka di Indonesia,” jelas Godam pada Jumat (28/06/2024).

Barang-barang yang ditemukan dari penggerebekan 103 WNA di Tabanan, Bali antara lain
• 450 Unit handphone IPhone
• 3 Unit IPad
• 3 Unit Monitor
• 3 Unit Laptop
• 1 Unit Handphone Samsung A351
• 1 Unit Handphone Oppo
• 1 Unit Handphone Vivo
• 1 Unit Handphone Redmi
• 1 Unit Printer
• 1 Unit Power Supply
• 1 Boks Charger dan Kabel
• 2 Unit Charger Laptop
• 4 Unit Router Indiehome
• 1 Unit Router TP-Link
• 13 Unit Kartu Identitas

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim segera bergerak menuju lokasi operasi. Pukul 17.00 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan 103 WNA tersebut.

“Pada pukul 18.00 WITA tim Satgas Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta bukti-bukti permulaan yang ditemukan di lokasi. Untuk sementara, ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar,” tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Bali Becik juga mengamankan beberapa WNA lainnya dalam penertiban kegiatan dan izin tinggal WNA di provinsi Bali. Godam mengatakan, operasi pengawasan secara rutin tidak hanya digalakkan di Bali, melainkan juga oleh kantor-kantor imigrasi seluruh Indonesia.

“Untuk selanjutnya, saya tegaskan kembali kepada seluruh Orang Asing yang berada di Indonesia terutama di wilayah Bali untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan bagi Masyarakat yang menemukan dugaan Pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian dapat melaporkan melalui jalur Hotline Bali Becik pada nomor +6281399679966,” pungkas Dirwasdakim. (Ags)

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru