Breaking News

Polsek Denpasar Timur Amankan Residivis Curanmor Curi Motor di Denpasar dan Badung.

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Timur, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Denpasar dan Badung. Pelakunya merupakan mantan narapidana kasus penggelapan, yakni Gede Jaya Antara (29).

Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari laporan korban, Rico Remo Williams (36). Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di pinggir Jalan Trengguli, Dentim, Sabtu (15/6) sekitar pukul 10.00. “Korban lupa mencabut kunci kontak motornya. Dan ditinggal sekitar 40 menit ke barbershop di tempat kerjanya,” ujarnya, didampingi Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, Selasa (25/6).

Rico selanjutnya melapor ke Polsek Dentim. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

“Gede Jaya Antara diketahui berada di Jalan Anyelir. Hasil pengejaran, tersangka kami lihat melintas di Jalan Anyelir dengan mengendarai motor curiannya, beberapa jam setelah korban kehilangan motornya. Selanjutnya tim kami melakukan pengejaran,” kata Agus Riwayanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka lantas ditangkap di seputaran Jalan Katrangan, Dentim. Karena melakukan perlawanan, petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kirinya. Selanjutnya, beserta barang bukti sepeda motor curiannya, tersangka asal Kecamatan Sawan, Buleleng itu, dibawa ke Polsek Dentim.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di lima TKP. Lokasinya tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. “Tersangka melakukan aksinya seorang diri, dengan modus kendaraan kunci nyantol,” beber Agus Riwayanto.

Tersangka yang pernah dipenjara dalam kasus pencurian di wilayah Tabanan dan penggelapan di Denpasar itu, mengaku menjual motor curiannya di media sosial dengan harga murah. Dan hasil kejahatannya digunakan biaya hidup dan judi online.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lima unit motor Honda Beat dan Honda Scoopy. “Masih kami kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ag)

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru