Breaking News

Polsek Denpasar Timur Amankan Residivis Curanmor Curi Motor di Denpasar dan Badung.

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Timur, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Denpasar dan Badung. Pelakunya merupakan mantan narapidana kasus penggelapan, yakni Gede Jaya Antara (29).

Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari laporan korban, Rico Remo Williams (36). Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di pinggir Jalan Trengguli, Dentim, Sabtu (15/6) sekitar pukul 10.00. “Korban lupa mencabut kunci kontak motornya. Dan ditinggal sekitar 40 menit ke barbershop di tempat kerjanya,” ujarnya, didampingi Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, Selasa (25/6).

Rico selanjutnya melapor ke Polsek Dentim. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

“Gede Jaya Antara diketahui berada di Jalan Anyelir. Hasil pengejaran, tersangka kami lihat melintas di Jalan Anyelir dengan mengendarai motor curiannya, beberapa jam setelah korban kehilangan motornya. Selanjutnya tim kami melakukan pengejaran,” kata Agus Riwayanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka lantas ditangkap di seputaran Jalan Katrangan, Dentim. Karena melakukan perlawanan, petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kirinya. Selanjutnya, beserta barang bukti sepeda motor curiannya, tersangka asal Kecamatan Sawan, Buleleng itu, dibawa ke Polsek Dentim.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di lima TKP. Lokasinya tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. “Tersangka melakukan aksinya seorang diri, dengan modus kendaraan kunci nyantol,” beber Agus Riwayanto.

Tersangka yang pernah dipenjara dalam kasus pencurian di wilayah Tabanan dan penggelapan di Denpasar itu, mengaku menjual motor curiannya di media sosial dengan harga murah. Dan hasil kejahatannya digunakan biaya hidup dan judi online.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lima unit motor Honda Beat dan Honda Scoopy. “Masih kami kembangkan kasus ini,” tegasnya. (Ag)

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru