Jembrana , Surya Indonesia.net – Tim Reserse Kriminal Polres Jembrana terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan yang menimpa Nenek Saudah, warga Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan dari tempat kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya linggis, kayu, pakaian korban, serta barang bukti lainnya.
“Kami masih terus mengumpulkan barang bukti dan menunggu hasil observasi terhadap tersangka,” ujarnya.
Saat ini, tersangka berinisial AE masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli.
“Proses observasi terhadap tersangka dapat memakan waktu hingga 14 hari. Kami berharap ini dapat selesai lebih cepat,” kata Arya Pinatih. ( Ag )