Breaking News

Polsek Mengwi Amankan Residivis Penipuan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi kembali mengamankan seorang residivis dengan inisial IMSY alias Dogles (31) Asal Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. IMSY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Sabtu (22/6/2024)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan bahwa tersangka IMSY diamankan diwilayah Desa Buduk pada hari Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 19.00 wita tanpa melakukan perlawananan

Dijelaskan lebih lanjut penangkapan tersebut dilakukan lantaran IMSY dilaporkan oleh IMB karena telah melakukan penipuan dimana pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 15.00 wita korban IMB bertemu dengan tersangka IMSY dipersawahan Desa Tumbak Bayuh, saat itu tersangka IMSY menawarkan padi seluar 20 are kepada IMB hingga terjadi transaksi jual beli padi dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan langsung dibayar tunai (chas) oleh korban IMB kepada tersangkan IMSY

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada tanggal 21 Juni 2024 tersangka IMSY kembali menghubungi korban IMB untuk meminjam uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), merasa curiga dengan sikap IMSY yang terus mendesaknya untuk memberikan uang akhirnya korban IMB mengecek kelokasi tempat transaksi padi, kemudian IMB mendapat informasi bahwa padi yang dijual oleh IMSY bukan miliknya melainkan milik orang lain, merasa ditipu kemudian IMB melaporkan IMSY kepolsek mengwi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut

Dengan adanya laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan membuat terang perkara dimaksud

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit reskrim dibawah kendali Panit Opsnal Ipda I Kadek Arimbawa Putra, S.H.,M.H., tersangka IMSY berhasil diamankan diwilayah Desa Buduk tanpa melakukan perlawanan

“Kini tersangka kita jerat dengan Pasal 378 KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, terang Kompol Adnyana T.J

Sesuai dengan data yang ada pada tahun 2022 pelaku IMSY juga pernah berurusan dengan Polsek Mengwi dengan kasus penipuan dan sudah dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan hukuman penjara oleh PN Denpasar. (Ags)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan
Polres Pasuruan Terbitkan DPO 2 Tersangka Dugaan Pengeroyokan Anggota BRN
Kapolsek Sokobanah Sampang Kecolongan, Judi Sabung Ayam Diduga Sudah Sebulan Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum
Nasib malang menimpa Ketut Juliarsa (43), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Akibat keteledoran
Kapolrestabes Perintahkan ‘Gas’, Judi Gang Sejati Malah ‘Rem Blong’: Diduga Dikelola Oknum Aparat berambut Cepak
Aparat kepolisian dari Polres Badung berhasil membekuk tiga pelaku penjam.
OKNUM POLISI JADI “CALO” ABK? 20 Korban Dijebak Utang Hingga Diberi Makan Tak Layak!
Seorang laki-laki asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Riki Ricardus Dago (30) dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:31 WIB

Polres Pasuruan Terbitkan DPO 2 Tersangka Dugaan Pengeroyokan Anggota BRN

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:02 WIB

Kapolsek Sokobanah Sampang Kecolongan, Judi Sabung Ayam Diduga Sudah Sebulan Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

Senin, 16 Februari 2026 - 01:59 WIB

Nasib malang menimpa Ketut Juliarsa (43), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Akibat keteledoran

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:27 WIB

Kapolrestabes Perintahkan ‘Gas’, Judi Gang Sejati Malah ‘Rem Blong’: Diduga Dikelola Oknum Aparat berambut Cepak

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:25 WIB

Aparat kepolisian dari Polres Badung berhasil membekuk tiga pelaku penjam.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:25 WIB

OKNUM POLISI JADI “CALO” ABK? 20 Korban Dijebak Utang Hingga Diberi Makan Tak Layak!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:21 WIB

Seorang laki-laki asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Riki Ricardus Dago (30) dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan

Berita Terbaru