Breaking News

Polsek Mengwi Amankan Residivis Penipuan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi kembali mengamankan seorang residivis dengan inisial IMSY alias Dogles (31) Asal Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. IMSY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Sabtu (22/6/2024)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan bahwa tersangka IMSY diamankan diwilayah Desa Buduk pada hari Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 19.00 wita tanpa melakukan perlawananan

Dijelaskan lebih lanjut penangkapan tersebut dilakukan lantaran IMSY dilaporkan oleh IMB karena telah melakukan penipuan dimana pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 15.00 wita korban IMB bertemu dengan tersangka IMSY dipersawahan Desa Tumbak Bayuh, saat itu tersangka IMSY menawarkan padi seluar 20 are kepada IMB hingga terjadi transaksi jual beli padi dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan langsung dibayar tunai (chas) oleh korban IMB kepada tersangkan IMSY

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada tanggal 21 Juni 2024 tersangka IMSY kembali menghubungi korban IMB untuk meminjam uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), merasa curiga dengan sikap IMSY yang terus mendesaknya untuk memberikan uang akhirnya korban IMB mengecek kelokasi tempat transaksi padi, kemudian IMB mendapat informasi bahwa padi yang dijual oleh IMSY bukan miliknya melainkan milik orang lain, merasa ditipu kemudian IMB melaporkan IMSY kepolsek mengwi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut

Dengan adanya laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan membuat terang perkara dimaksud

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit reskrim dibawah kendali Panit Opsnal Ipda I Kadek Arimbawa Putra, S.H.,M.H., tersangka IMSY berhasil diamankan diwilayah Desa Buduk tanpa melakukan perlawanan

“Kini tersangka kita jerat dengan Pasal 378 KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, terang Kompol Adnyana T.J

Sesuai dengan data yang ada pada tahun 2022 pelaku IMSY juga pernah berurusan dengan Polsek Mengwi dengan kasus penipuan dan sudah dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan hukuman penjara oleh PN Denpasar. (Ags)

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru