Breaking News

Sales Perabot di Denpasar Terbongkar Edarkan Sabu, Ternyata Residivis, Jaringan Masih Diburu

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net- Polresta Denpasar menangkap seorang sales perabot bernama Luluk Triwulan Wahyuni, 43, dan rekannya Bagas Setiawan, 24, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ternyata, Luluk merupakan seorang residivis kasus sabu. Dia juga juga yang meminta Bagas untuk mengambil paket narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di kawasan Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan ada peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Bagas di kawasan tersebut pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat pria itu digeledah, polisi mendapati ada barang bukti sabu. “Tersangka B (Bagas) mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari tersangka L (Luluk),” ujar Yogie dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Agung di Mapolresta Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Bagas pun membeberkan pernah mengambil paket sabu untuk diserahkan kepada Luluk dengan upah Rp500 ribu.

Kemudian, polisi mendalami sumber narkoba tersebut dan akhirnya dapat meringkus Luluk di Jalan Kusuma Sadewa 1 kawasan Banjar Kusuma Jati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar.

Total barang bukti sabu yang dapat disita oleh kepolisian dari kedua tersangka ini seberat 100,3 gram.

Barang pembuat sakau itu disembunyikan di dalam kardus dan disiolasi.

Kemudian, barang haram itu diserahkan kepada wanita ini melalui perantara yang tidak dikenal di Jalan Gatot Subroto.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dari para tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam Operasi Antik Agung 2024 yang berlangsung dari 31 Mei sampai 15 Juni, total Polresta Denpasar dapat mengungkap 28 perkara dengan 32 tersangka.

Tujuh di antaranya merupakan residivis termasuk Luluk. Adapun total barang bukti yang dapat disita berupa 2 kg ganja, sabu 376,28 gram, ekstasi 809 butir, dan tembakau sintetis seberat 96,74 gram. (Ags)

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru