Breaking News

Ditreskrimsus Polda Bali Amankan Pengoplos Gas Subsidi di Abiansemal

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA DENPASAR, BALI, – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., selaku Kabid Humas membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengoplosan Gas bersubsidi, dengan TKP di banjar pande desa abiansemal Badung, Minggu (16/6/2024).

Terduga pelaku inisial IWR, menggunakan belakang rumahnya sebagai tempat penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan Laporan Informasi pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 06.20 Wita pelapor yang merupakan petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali Bersama tim menemukan Kegiatan pengoplosan/pemindahan isi dari gas LPG Ukuran 3 Kg yang dibawa kedalam gas LPG ukuran 12 Kg, pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 Tabung gas LPG ukuran 12 Kg sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG ukuran 3 Kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan TKP halaman belakang rumah yang berlokasi di Banjar Pande Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah/pelaku IWR.

Dari TKP diamankan Barang Bukti berupa; 40 buah tabung Gas LPG 12 Kg berisi; 7 buah tabung Gas LPG 12 Kg kosong; 107 buah tabung Gas LPG 3 Kg Berisi; 174 buah tabung Gas LPG 3 Kg kosong; 15 Buah Pipa Besi Dengan Panjang ± 15 CM; 1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK 8204 FE warna hitam; Serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.

“Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut Ditreskrimsus Polda Bali,” ucap KBP Jansen. ( Ag )

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru